Rabu, 28 Januari 2015

Program Keluarga Berencana di Indonesia


BAB III
PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI INDONESIA

A.    Pengertian Program KB
Pengertian Keluarga Berencana menurut UU No. 10 Tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Menurut World Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga (Suratun, 2008).
B.     Tujuan Program KB
Secara umum tujuan 5 tahun kedepan yang ingin dicapai dalam rangka mewujudkan visi dan misi program KB di muka adalah “membangun kembali dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi pelaksana program KB Nasional yang kuat dimasa mendatang, sehingga berkualitas 2015 dapat tercapai.”
Gerakan KB dan pelayanan kontrasepsi memiliki tujuan:
Tujuan demografi yaitu mencegah terjadinya ledakan penduduk dengan menekan laju pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal ini tentunya akan diikuti dengan menurunnya angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari 2,87 menjadi 2,69 per wanita (Hanafi, 2002).
¢  Mengatur kehamilan dengan menunda perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan menjarangkan kehamilan setelah kelahiran anak pertama serta menghentikan kehamilan bila dirasakan anak telah cukup.
¢  Mengobati kemandulan atau infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu tahun tetapi belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya keluarga bahagia.
¢  Married Conseling atau nasehat perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan bahwa pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
Tujuan akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat, tercukupi sandang, pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
C.    Sasaran program KB
a.       Sasaran Langsung
Pasangan usia subur yaitu pasangan yang wanitanya berusia antara 15 - 49 tahun, Karena kelompok ini merupakan pasangan yang aktif melakukan hubungan seksual dan setiap kegiatan seksual dapat mengakibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara bertahap menjadi peserta KB yang aktif lestari sehingga memberi efek langsung penurunan fertilisasi (Suratun, 2008).
b.      Sasaran Tidak Langsung
Ø  Kelompok remaja usia 15 - 19 tahun, remaja ini memang bukan merupakan target untuk menggunakan alat kontrasepsi secara langsung tetapi merupakan kelompok yang beresiko untuk melakukan hubungan seksual akibat telah berfungsinya alat-alat reproduksinya, Sehingga program KB disini lebih berupaya promotif dan preventif untuk mencegah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan serta kejadian aborsi.
Ø  Organisasi-organisasi, lembaga-lembaga kemasyarakatan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta, tokoh-tokoh masyarakat (alim ulama, wanita, dan pemuda), yang diharapkan dapat memberikan dukungannya dalam pelembagaan NKKBS (Hartanto, 2004). Sasaran wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi (Prawirohardjo, 2005 A).

Manfaat Usaha KB dipandang dari segi kesehatan
Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).

D.    Ruang Lingkup Program KB
1.      Pemanfaatan PIK-KRR yang sudah ada
2.      Pembentukan PIK-KRR yang baru terutama Kabupaten/Kota yang belum memiliki PIK-KRR dalam rnagka meningkatkan kualitas pengelola PIK-KRR
3.      Pembinaan PIK-KRR dalam rangka meningkatkan kualitas pengelola PIK-KRR
4.      Peltihan bagi pendidik sebaya dan konselor sebaya

E.     Strategi PendekatanProgram Pelayanan KB
Strategi tiga dimensi program KB sebagai pendekatan program KB Nasional. Strategi ini diterapkan atas dasar survei terhadap kecenderungan respon Pasangan Usia Subur (PUS) di Indonesia terhadap ajakan (KIE) untuk ber KB.
Berdasarkan hasil survei respon PUS terhadap KIE KB terbagi kedalam 3kelompok yaitu:
  1. 15% PUS langsung merespon “ya” untuk ber KB
  2. 15%-55% PUS merespon ragu-ragu untuk ber KB
  3. 30% PUS merespon “tidak” untuk ber KB.
Strategi dimaksud dibagi dalam tiga tahap pengelolaan program KBN sbb:
1.      Tahap Perluasan Jangkauan
Pada tahap ini penggarapan program lebih difokuskan kepada sasaran:
  1. Coverge wilayah
Penggarapan wilayah adalah penggarapan program KB lebih diutamakan pada penggarapan wilayah potensial seperti Jawa Bali, yaitu Propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali dengan kondisi jumlah penduduk dan laju pertumbuhan yang besar.
b.      Coverage khalayak
Diarahkan pada upaya menjadi akseptor KB sebanyak-banyaknya pada tahap ini pendekatan pelayanan KB didasarkan pada pendekatan klinik.
2. Tahap pelembagaan
            Pada tahap ini indikator kuantitatif kesertaan ber KB berada pada kisaran 45%-65% dengan prioritas pada pelayanan kontrasepsi metodhe jangka panjang (MJP)
3. Tahap Pembudayaan Program KB
            Pada tahap ini Coverge wilayah diperluas menjangkau propinsi-propinsi di seluruh Indonesia sendagkan Coverge khalayak diperluas menjangkau sisa PUS yang menolak, oleh peserta itu pendekatan program KB.


1 komentar: