BAB III
PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI INDONESIA
A.
Pengertian Program KB
Pengertian Keluarga Berencana menurut UU No. 10 Tahun 1992
tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera adalah
upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan
usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,
peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Menurut World Health Organisation (WHO) expert committee
1997: keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri
untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang
memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol
waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan
jumlah anak dalam keluarga (Suratun, 2008).
B.
Tujuan Program KB
Secara umum tujuan 5 tahun kedepan yang ingin dicapai dalam
rangka mewujudkan visi dan misi program KB di muka adalah “membangun kembali
dan melestarikan pondasi yang kokoh bagi pelaksana program KB Nasional yang
kuat dimasa mendatang, sehingga berkualitas 2015 dapat tercapai.”
Gerakan KB dan
pelayanan kontrasepsi memiliki tujuan:
Tujuan demografi yaitu mencegah terjadinya ledakan penduduk
dengan menekan laju pertumbuhan penduduk (LLP) dan hal ini tentunya akan
diikuti dengan menurunnya angka kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) dari
2,87 menjadi 2,69 per wanita (Hanafi, 2002).
¢ Mengatur kehamilan dengan menunda
perkawinan, menunda kehamilan anak pertama dan menjarangkan kehamilan setelah
kelahiran anak pertama serta menghentikan kehamilan bila dirasakan anak telah
cukup.
¢ Mengobati kemandulan atau
infertilitas bagi pasangan yang telah menikah lebih dari satu tahun tetapi
belum juga mempunyai keturunan, hal ini memungkinkan untuk tercapainya keluarga
bahagia.
¢ Married Conseling atau nasehat
perkawinan bagi remaja atau pasangan yang akan menikah dengan harapan bahwa
pasangan akan mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang cukup tinggi dalam
membentuk keluarga yang bahagia dan berkualitas.
Tujuan akhir KB adalah tercapainya NKKBS (Norma Keluarga
Kecil Bahagia dan Sejahtera) dan membentuk keluarga berkualitas, keluarga
berkualitas artinya suatu keluarga yang harmonis, sehat, tercukupi sandang,
pangan, papan, pendidikan dan produktif dari segi ekonomi (Suratun, 2008).
C.
Sasaran program KB
a. Sasaran Langsung
Pasangan usia subur yaitu pasangan yang wanitanya berusia
antara 15 - 49 tahun, Karena kelompok ini merupakan pasangan yang aktif
melakukan hubungan seksual dan setiap kegiatan seksual dapat mengakibatkan
kehamilan. PUS diharapkan secara bertahap menjadi peserta KB yang aktif lestari
sehingga memberi efek langsung penurunan fertilisasi (Suratun, 2008).
b. Sasaran Tidak Langsung
Ø Kelompok remaja usia 15 - 19 tahun,
remaja ini memang bukan merupakan target untuk menggunakan alat kontrasepsi
secara langsung tetapi merupakan kelompok yang beresiko untuk melakukan
hubungan seksual akibat telah berfungsinya alat-alat reproduksinya, Sehingga
program KB disini lebih berupaya promotif dan preventif untuk mencegah
terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan serta kejadian aborsi.
Ø Organisasi-organisasi,
lembaga-lembaga kemasyarakatan, instansi-instansi pemerintah maupun swasta,
tokoh-tokoh masyarakat (alim ulama, wanita, dan pemuda), yang diharapkan dapat
memberikan dukungannya dalam pelembagaan NKKBS (Hartanto, 2004). Sasaran
wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi (Prawirohardjo, 2005 A).
Manfaat Usaha KB dipandang dari segi kesehatan
Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana
merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu
yang semakin tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).
D.
Ruang Lingkup Program KB
1. Pemanfaatan PIK-KRR yang sudah ada
2. Pembentukan PIK-KRR yang baru
terutama Kabupaten/Kota yang belum memiliki PIK-KRR dalam rnagka meningkatkan
kualitas pengelola PIK-KRR
3. Pembinaan PIK-KRR dalam rangka
meningkatkan kualitas pengelola PIK-KRR
4. Peltihan bagi pendidik sebaya dan
konselor sebaya
E.
Strategi PendekatanProgram Pelayanan
KB
Strategi tiga dimensi program KB sebagai pendekatan program
KB Nasional. Strategi ini diterapkan atas dasar survei terhadap kecenderungan
respon Pasangan Usia Subur (PUS) di Indonesia terhadap ajakan (KIE) untuk ber
KB.
Berdasarkan hasil survei respon PUS
terhadap KIE KB terbagi kedalam 3kelompok yaitu:
- 15% PUS langsung merespon “ya” untuk ber KB
- 15%-55% PUS merespon ragu-ragu untuk ber KB
- 30% PUS merespon “tidak” untuk ber KB.
Strategi dimaksud dibagi dalam tiga
tahap pengelolaan program KBN sbb:
1. Tahap Perluasan Jangkauan
Pada tahap ini penggarapan program lebih difokuskan kepada
sasaran:
- Coverge wilayah
Penggarapan wilayah adalah penggarapan program KB lebih
diutamakan pada penggarapan wilayah potensial seperti Jawa Bali, yaitu Propinsi
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali dengan kondisi jumlah penduduk dan
laju pertumbuhan yang besar.
b. Coverage khalayak
Diarahkan pada upaya menjadi akseptor KB sebanyak-banyaknya
pada tahap ini pendekatan pelayanan KB didasarkan pada pendekatan klinik.
2.
Tahap pelembagaan
Pada tahap ini indikator kuantitatif
kesertaan ber KB berada pada kisaran 45%-65% dengan prioritas pada pelayanan
kontrasepsi metodhe jangka panjang (MJP)
3.
Tahap Pembudayaan Program KB
Pada tahap ini Coverge wilayah
diperluas menjangkau propinsi-propinsi di seluruh Indonesia sendagkan Coverge
khalayak diperluas menjangkau sisa PUS yang menolak, oleh peserta itu
pendekatan program KB.
semoga bermanfaat
BalasHapus